BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai 29 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan risiko kesehatan akibat kabut asap. Kegiatan belajar di sekolah dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB dengan pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi udara.
Dalam ketentuannya, Disdik Palangka Raya meminta sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan selama pembelajaran berlangsung. Peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker, sementara sekolah harus menyediakan masker cadangan. Pihak sekolah juga diminta memastikan ruang kelas dalam kondisi baik dan nyaman untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, orang tua diimbau membekali anak dengan air minum saat berangkat ke sekolah. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan risiko kesehatan. Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan warga sekolah tanpa mengabaikan kebutuhan peserta didik untuk memperoleh pembelajaran.
Disdik Palangka Raya menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM terbatas akan dievaluasi apabila kondisi udara membaik. Ketentuan tersebut berlaku setiap hari dan dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta hasil evaluasi. Sekolah diharapkan mengikuti arahan yang berlaku agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. (rmi)





