BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Cuti Bersama yang berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif supaya penyebaran Covid-19 tidak mengalami kenaikan signifikan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlunya antisipasi yang ketat untuk mencegah lonjakan pasien akibat Covid-19 saat libur panjang atau cuti bersama selama pandemi ini.
Pihaknya telah menginstruksikan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah melalui Pemerintah Daerah masing-masing untuk lebih gencar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak bepergian selama libur panjang.
“Cuti kali ini jangan sampai menimbulkan masalah yang baru pada kasus Covid-19,” ungkap Doni Monardo saat menggelar video conference bersama dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan untuk di wilayah Kota Palangka Raya sendiri, pemerintah akan mengambil langkah preventif melalui Satgas Penanganan Percepatan Pencegahan Covid-19.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di saat cuti bersama, melalui Satgas Penanganan Covid-19 Hera Nugrahayu mengimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga imunitas tubuh selama libur panjang.
“Kalau memang harus bepergian keluar kota yang tidak bisa dibatalkan tidak masalah,tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di mana pun berada, baik dalam kendaraan pribadi maupun menggunakan kendaraan umum,” ujar Hera saat mengikuti video conference bersama dengan Kapolrestabes Kota Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di Ruang Comment Center Walikota Palangka Raya, Kamis (22/10/2020).
Hera juga berpesan agar masyarakat mengisi waktunya selama cuti bersama degan kegiatan positif dengan keluarga seperti bercocok tanam maupun melakukan kegiatan lainnya di rumah masing-masing. (rmi/MC Isen Mulang)