Ringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi, Dewan Minta Pemutihan PKB Diperpanjang

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), memberikan keringanan pajak bagi masyarakat, khususnya di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Pasalnya, saat ini seluruh masyarakat di Indonesia khususnya Kalteng, sedang dalam masa krisis. Sehingga perlu adanya kebijakan dari Pemerintah melalui Dinas/Instansi terkait, untuk meringankan pajak masyarakat.

“Kita sepakat dengan slogan wajib pajak, tetapi juga perlu adanya kebijakan keringanan pajak bagi masyarakat terutama di masa krisis akibat pandemi Covid-19,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, saat dibincangi awak media di gedung dewan, Senin (26/10/2020).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, salah satu solusi dalam meringankan beban masyarakat Kalteng selama masa pandemi, bisa dilakukan dengan adanya pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal tersebut mengingat, sulitnya masyarakat dalam mendapatkan penghasilan, terutama bagi masyarakat yang bergelut di dunia wirausaha, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta berbagai profesi berskala menengah ke bawah.

“Solusi yang bisa diimplikasikan adalah perpanjangan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, memang kita apresiasi tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kalteng akan wajib pajak. Tetapi pihak pemangku kebijakan juga harus memberikan perhatian dengan meringankan beban masyarakat,” pungkas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini. (ega)