BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Bidang Humas Polda Kalteng memberikan pembinaan dan memanggil kepada salah satu admin grup di akun media sosial Facebook karena terbukti menyebarkan informasi bohong (hoax).
Sebelumnya, warganet Kota Palangka Raya diresahkan dengan adanya postingan yang berbunyi di Jalan Sulawesi Kota Palangka Raya ada warga yang gantung diri karena putus cinta.
Dalam postingan yang diunggah beberapa grup dan akun Facebook tersebut turut melampirkan foto seseorang yang tergantung dengan seutas tali di sebuah pohon dan secarik kertas.
Faktanya, Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, menegaskan bahwa di Jalan Sulawesi, Palangka Raya tidak ada warga yang gantung diri, pada Rabu (4/11/2020) sore.
“Itu Hoax, sudah saya cek tidak ada warga yang gantung diri,” jelas kapolsek.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagaimana disampaikan oleh Kasubbaghumas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin kepada sejumlah media.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyayangkan adanya postingam berisi informasi hoax tersebut. Ia pun menegaskan jika admin dari grup di facebook telah dipanggil guna diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing, Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax,” tegasnya. (yud)