BALANGANEWS PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima sebanyak 57 sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari DPD REI Kalteng, Senin (16/11/2020).
Penerimaan sertifikat tersebut juga langsung diterima oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang diserahkan oleh Ketua DPD REI Kalteng, Frans Martinus di Ruang Rapat Peteng Karuhei I.
Walikota Palangka Raya menuturkan, selain sertifikat Fasum dan Fasos pihaknya juga berencana mengejar untuk memperoleh sertifikat aset-aset pemerintah.
“Tentunya dengan adanya 57 sertifikat ini, menjadi langkah awal untuk kita mengejar sertifikat tersebut,” ucap Walikota, Rabu (18/11/2020).
Walikota juga menambahkan, bahwa pada setiap pembangunan perumahan di Kota Cantik pihak pengembang atau devloper diminta wajib untuk menyediakan Fasum dan Fasos di sekitar komplek perumahan tersebut.
Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor Satu tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. (eza)