BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Beriring berakhirnya PPKM Diperketat pada 20 Juli 2021 lalu, evaluasi dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda.
Dari evaluasi yang dilakukan, penyebaran Covid-19 dinilai masih cukup tinggi meski satgas di tingkat provinsi telah bekerja maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, mengatasi hal tersebut kini pihaknya bersama-sama akan menekankan kembali satgas yang berada di tingkat kecamatan/kelurahan.
Dalam hal ini, PPKM Skala Mikro yang ada di tingkat masyarakat terus digencarkan dalam melakukan upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
“Masih banyak masyarakat yang bermain kucing-kucingan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga peran RT dan RW dalam hal kepatuhan masyarakat menerapkan prokes sangat penting,” tegasnya, Kamis (22/7/2021).
Jaladri menambahkan, dari hasil evaluasi juga terlihat tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Palangka Raya yang berada di zona kuning sesuai dengan Inmendagri Nomor 23 tahun 2021, berada di angka 70-90 persen. Artinya cukup tinggi kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hasil evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya itu didominasi oleh klaster keluarga. Hal itu dikarenakan salah satu anggota keluarga yang kurang ketat menerapkan prokes saat berada di luar.
“Kami mengantisipasi terhadap pelaksanaan Salat Idul Adha kemarin. Apakah akan menimbulkan klaster atau tidak, tentunya kami akan mewaspadai hal tersebut,” ungkapnya. (yud)