BNNP Kalteng Rehabilitasi Sebanyak 2.816 Orang

DBBFD747 6F31 4AD2 ABD8 48FE37D7C9F3

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejak tahun 2016 sampai dengan 2022 jumlah pecandu dan penyalahguna narkoba yang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah sebanyak 2.816 orang. Dari jumlah itu sebanyak 1.879 orang rawat jalan dan 937 orang rawat inap.

“Sementara itu, untuk tahun 2022 kami, BNNP Kalimantan Tengah beserta jajaran merehabilitasi 126 orang klien, terdiri dari 109 orang rawat jalan dan 17 orang rawat inap/di rujuk,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat di Palangka Raya, Jum’at (30/12/2022).

Berdasarkan jenis kelamin, bebernya pada tahun 2022 laki-laki sebanyak 118 orang atau 94 persen dari total sedangkan perempuan sebanyak 8 orang atau 6 persen. Sedangkan jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi yaitu shabu, dan sisanya dextro, paracetamol, tramadol dan lem.

“Umur paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNP Kalimantan Tengah berumur 12 tahun (pertama kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu umur 9 tahun), sedangkan yang tertua berumur 55 tahun,” ujarnya.

Selain itu, terang Brigjen Pol Sumirat, tahun 2022 ini BNNP Kalteng juga melaksanakan program pasca rehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 49 klien, dengan hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 50,25 persen, khususnya pada domain psikologi dan lingkungan.

Untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia penyelenggara layanan rehabilitasi, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 BNNP Kalteng, ujarnya, telah melaksanakan pelatihan terhadap petugas rehabilitasi sebanyak 181 orang.

“Tahun 2022 ini telah dilatih sebanyak 31 orang petugas rehabilitasi, dimana 6 orang diantaranya adalah utusan dari pemerintah daerah dengan menggunakan biaya dari masing-masing pemerintah daerah,” jelas Kepala BNNP Kalteng.

Selain itu, sambungnya, BNNP Kalimantan Tengah tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 telah membentuk sebanyak 7 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan jumlah Agen Pemulihan (AP) yang dilatih sebanyak 40 orang.

“Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalimantan Tengah dan jajaran pada tahun 2022 memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat baik yaitu dengan nilai 3,624 dari nilai IKM nasional sebesar 3,491,” sebut Brigjen Pol Sumirat.

Selain itu, BNNP Kalteng juga menyiapkan tempat rehabilitasi rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba yang secara sukarela (voluntary) kasus hukum (compulsory), dengan jumlah kapasitas 6 tempat tidur. (asp)