Manfaatkan KIA, Disdukcapil Bermitra dengan Pelaku Usaha

Penandatanganan MoU antara pihak Disdukcapil dengan pelaku usaha yang berlangsung di Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Palangka Raya, Senin (23/11/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memberikan nilai tambah serta manfaat pada kartu identitas anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan bermitra dengan pelaku usaha dalam memanfaatkan KIA sebagai kartu diskon.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara pihak Disdukcapil dengan pelaku usaha yang berlangsung di Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Palangka Raya, Senin (23/11/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Afendie mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka memanfaatkan KIA sebagai kartu diskon sehingga masyarakat yang memiliki kartu tersebut mendapat potongan harga pada saat berbelanja di toko yang sudah bermitra.

Dijelaskannya, diskon yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya mulai dari 5 hingga 10 persen. Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat yang berbelanja di toko yang telah bermitra dengan Disdukcapil Kota Palangka Raya, dapat memperoleh manfaat dari KIA itu sendiri.

“Program ini nantinya akan kita beritahukan kepada masyarakat salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengetahuinya sehingga bagi mereka yang belum memiliki KIA agar secepatnya diurus,” ucap Afendie.

Diselenggarakan kerja sama antara Dukcapil dengan pelaku usaha nantinya diharapkan membantu serta meringankan beban masyarakat seperti pelajar.

“Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan musim pandemi seperti ini,” tambahnya.

Adapun pelaku usaha yang telah bermitra dengan pihak Dukcapil di antaranya Logos Komputer, Eiger Store, Penjahit, Indra Jaya, Pigura Bahtiar dan Toko ATK dan FC Fikri. (rmi/MC Isen Mulang)