BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD untuk dibahas.
Pengajuan RAPBD TA 2021 itu disampaikan, pada Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, Senin (23/11/2020).
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua I H Abdul Razak dan Wakil Ketua II H Jimmy Carter serta Sekda Kalteng Fahrizal Fitri juga dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Kalteng.
Dalam pidato pengantar Gubernur Kalteng, dalam rangka penyampaian Nota dan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD 2021, yang disampaikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, dijelaskan bahwa RAPBD 2021 secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan eknonomi nasional dan daerah.
Kemudian memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas.
Adapun komposisi RAPBD 2021, untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,75 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp4,88 triliun lebih.
“Dalam belanja daerah untuk belanja operasi sebesar Rp3,08 triliun, belanja modal Rp808 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp100 miliar lebih dan belanja transfer Rp900 miliar lebih,” kata Fahrizal.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp267,5 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp130,6 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp136,9 miliar lebih.
Usai penyampaian pidato pengantar tersebut, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri juga menyerahkan secara simbolis naskah RAPBD 2021 kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Kalteng yang hadir.
Usai Paripurna kemarin, DPRD langsung melaksanakan rapat internal Badan Anggaran (Banggar), kemudian dilanjutkan dengan Paripurna ke 7 dengan agenda penyampaian pendapat Banggar terhadap APBD 2021. (ega)