BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 1,8 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan BNNP Kalteng pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Jumat (27/11/2020) pagi.
Hadir pada kesempatan itu perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pengadilan Negeri, Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya beserta Balai POM Palangka Raya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan BNNP Kalteng dalam kurun waktu satu bulan terakhir di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Bersama pemusnahan turut dihadirkan empat tersangka, yakni Fathur Yakub, Fachrozi, Milawati dan Arbain.
“Keempat tersangka ini dikendalikan oleh enam napi di lembaga pemasyarakatan. Modusnya menarik, dimana masih ada hubungan keluarga antara narapidana dan kurir yang berada di luar,” ucap Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edy Swasono.
Dijelaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti seberat 1,8 kilogram tersebut maka diasumsikan telah menyelamatkan 4000 jiwa korban narkoba di Kalteng. Upaya penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama BNNP Kalteng dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Peredaran narkoba di Kalteng masih cenderung mengalami peningkatan. Namun pengungkapan kita hanya sebatas dari tengah ke hilir dan belum mampu mencapai ke hulu. Sehingga koordinasi dan kerjasama sangat penting dalam upaya memberantas narkoba,” tegasnya.
Guna memutus suplai dan demand yang mempengaruhi pangsa pasar narkoba di Kalteng, lanjut Edy, maka masih disusun Criminal Justice System yang nantinya akan mempermudah proses persidangan tersangka penyalahguna narkoba melalui acara persidangan singkat (APS).
Dalam persidangan itu nantinya akan terpilah tersangka sebagai korban atau sebagai pengedar narkoba. Bagi korban yang nantinya akan divonis rehabilitasi akan dipulihkan melalui program rehabilitasi sebagai program prioritas kedua dari BNNP Kalteng.
“Peredaran narkoba seperti halnya prinsip dagang. Jika ada permintaan, maka suplai akan meningkat. Untuk itu sangat diperlukan memutus rantai permintaan dengan cara menyembuhkan para korban narkoba,” tutupnya. (yud)