BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Paska dua anggota DPRD Kota Palangka Raya terkonfirmasi positif Covid-19, penyemprotan disinfektan dilakukan ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/12/2020) pagi. Penyemprotan dilakukan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya guna sterilisasi.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian gedung dan ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari hasil keterangan yang didapat, dua anggota DPRD Kota Palangka Raya terkonfirmasi positif setelah melakukan perjalanan dinas ke beberapa daerah. Keduanya kini telah dirawat di Asrama Haji Kota Palangka Raya guna penanganan lanjutan.
“Dari pengakuan keduanya memang ada protokol kesehatan yang dilanggar. Satgas Covid-19 terus berupaya mengedukasi masyarakat dan pejabat setempat untuk senantiasa taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.
Informasi yang berhasil didapat Balanganews.com, dua anggota DPRD Kota Palangka Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Komisi C. Guna pencegahan lanjutan, anggota DPRD Kota Palangka Raya beserta staf berencana melakukan swab massal yang akan berlangsung di Rumah Sakit Kota Palangka Raya, Kalampangan, Selasa (22/12/2020). (yud)