Darurat Narkoba, 3 Wilayah di Kalteng Kategori Peredaran Sangat Tinggi

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edy Swasono

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tren peningkatan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah nyatanya telah sampai di tingkat mengkhawatirkan. Dalam hal ini BNNP Kalteng menyebutkan jika peningkatan peredaran narkotika terjadi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah.

Tidak ada lagi kategori peredaran rendah di setiap kabupaten, semuanya meningkat hingga masuk dalam kategori sedang, tinggi dan sangat tinggi. Tiga wilayah di Kalteng bahkan masuk dalam kategori peredaran sangat tinggi sepanjang 2020 ini. Yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

Meningkatnya peredaran narkotika di Kalimantan Tengah diakibatkan demografi wilayah dan jalur tikus yang terdapat di pinggiran lokasi yang memungkinkan sejumlah jaringan bandar besar narkotika masuk. Jaringan internasional masuk dan menyuplai narkotika dari perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui jalur sutra (tikus). Sedangkan untuk jaringan regional melalui Surabaya-Madura, Semarang, Jakarta, Kalimantan Barat dan Nunukan.

“Maka dari itu pentingnya dilaksanakan pemutusan demand (permintaan) dengan rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika. di tahun 2021, prioritas kedua kita adalah rehabilitasi pasien korban narkotika,” tegasnya.

Untuk menunjang program tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan hibah sebesar Rp2 Miliar dalam bentuk bangunan yang akan difungsikan sebagai lokasi rehabilitasi dan laboratorium.

Selain itu, untuk mencegah penyalahguna narkotika terjerumus lebih dalam, maka pada 2021 BNNP Kalteng akan membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. TAT nantinya akan memberikan assesmen kepada tersangka narkotika yang tertangkap tangan dengan barang bukti di bawah satu gram untuk divonis rehabilitasi melalui acara pemeriksaan singkat (APS) melalui Criminal Justice System (CJS).

“Jika penyalahguna narkotika dijebloskan ke penjara dan bergabung sama bandar dan pengedar, maka akan muncul lagi bandar yang baru dan tidak menghentikan peredaran narkotika di Kalteng. Pasien narkotika akan kita sembuhkan untuk memutus supply,” tegasnya. (yud)