Komisi III Dukung Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Ditunda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pro kontra terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lingkup sekolah atau Satuan Pendidikan di masa pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 juga menjadi perhatian serius dari kalangan wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi masalah pendidikan memberikan perhatian serius terhadap adanya usulan belajar tatap muka dari sejumlah pihak di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah ketika dibincangi di gedung dewan, Rabu (6/1/2021).

“Sebetulnya ini bukan masalah siap atau tidak siap, tapi karena memang sikonnya yang tidak menentu ini. Sehingga kita harus selalu dan tetap waspada di segala situasi dan apalagi tempat tersebut faktanya adalah tempat berkumpulnya satuan pendidikan. Sebelum pandemi ini reda mestinya kita bersabar dulu aja untuk menunda PTM dan memaksimalkan belajar daring dengan optimalisasi fasilitas penunjangnya dulu,” kata Nafsiah.

Srikandi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan, dalam butir IV tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 Provinsi Kalteng, menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, pelaksanaannya harus dengan persetujuan orang tua siswa. Persetujuan orang tua siswa dapat dipresentasikan melalui keputusan komite sekolah, yang dibuktikan dengan berita acara dan notulen hasil rapat.

“Butir IV ini juga perlu dicermati dan dikoreksi dengan seksama, menurut saya tidak benar bila keputusan persetujuan orang tua/wali untuk pembelajaran tatap muka bisa direpresentasikan lewat komite sekolah. Kalau sampai ada apa-apa, dan ada siswa yang terpapar Covid-19, apakah komite sekolah berani mempertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan dalam panduan tersebut juga disampaikan, bahwa pihak Pemerintah Daerah (Pemda) harus turun langsung ke lapangan, untuk melihat dan mengecek kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, untuk memastikan sudah sesuai dengan arahan Pemprov.

“kita berharap pemda turun langsung mengecek kesiapan sekolah tersebut, dan hanya berdasarkan laporan dari sekolah saja. Saya khawatir pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut tidak dipantau dan diawasi secara seksama oleh yang berwenang. Salah satunya karena alasan klasik, keterbatasan dana. Siapa yang mampu konsisten mengawasi bila para siswa berkerumun, sesuai dengan naluri anak-anak,” lanjut Nafsiah.

Menurut Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini lebih sepakat kalau pemerintah mengikuti pendapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyarankan PTM dilaksanakan setelah Covid-19 mereda. Hal itu penting untuk keselamatan semua pelajar.

“Saran IDI dan IDAI itu sudah benar, karena keselamatan nyawa siswa di atas segalanya. Mampukah sekolah tiap empat jam sekali menyuplai masker untuk tiap siswa, sesuai ketentuan dari Pemprov? Karena masker bedah kan empat jam sekali harus ganti, sekolahan & kurikulum kita itu didesain untuk kelas besar, bukan untuk kelas kecil. Apa gurunya sanggup, ngajar dari pagi sampai sore, karena siswa masuk per shift? Selanjutnya, apakah secara hukum komite sekolah memang bisa dikatakan mewakili semua orang tua/wali siswa untuk menyatakan setuju PTM? Saya yakin tidak,” terangnya.

Dia menyarankan kepada pemerintah untuk mengadopsi cara belajar Universitas Terbuka yang selama ini bisa berjalan dengan baik dan terbukti ampuh.

“Kehilangan kesempatan belajar bisa dibayar atau diganti kemudian, tapi kalau kehilangan nyawa siapa yang bisa ganti,” demikian kata Nafsiah. (ega)