DPRD Kalteng Percepat Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, saat ini pembahasan terkait raperda tentang Disabilitas sedang berlangsung namun belum selesai. Setelah selesai akan masuk pada proses harmonisasi.

Setelah itu lanjutnya, menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas.

Karena hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisi termasuk fisik yang membedakan,” ucapnya saat rapat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng, Kamis (1/2/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan, ada peraturan daerah ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar. Dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup.

Oleh karena itu, para penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan kehidupannya sehari-hari,” demikian Duwel Rawing. (asp)