BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tindakan cepat dilakukan Cyber Troops Bid Humas Polda Kalteng dalam menanggapi postingan video viral yang ada di Instagram. Dalam potongan video berdurasi 15 detik tersebut, seorang pemuda yang sedang rebahan di kursi tengah berdoa untuk meminta bencana alam di Palangka Raya seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim Bid Humas segera mendatangi pria tersebut yang diketahui bernama Eko (23) warga asal Desa Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Telawang, Kabupaten Kapuas di baraknya Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (17/1/2021).
Tak hanya Eko, petugas juga memanggil remaja putri berinisial EY (16) yang berperan sebagai perekam video dan memostingnya di akun Instagram. Di hadapan petugas, kedua muda-mudi ini memgaku menyesal dan tidak tahu kalau video tersebut bakal menjadi viral.
“Kami memohon maaf pak dan mengaku menyesal. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar keduanya sambil terbata-bata.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol K. Eko Saputro, mengatakan usai dipanggil kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar bijak bermedia sosial dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada warganet agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan membuat video yang berisi hinaan, hujatan atau hal yang tidak baik, karena hal tersebut akan menimbulkan keresahan dan memicu kekerasan,” imbaunya.
Ia pun berpesan jika di tengah situasi rawan bencana ini seharusnya masyarakat bisa bahu-membahu dalam menolong saudara kita yang saat ini mengalami musibah. Bisa dengan mendoakan agar musibah cepat berlalu ataupun memberikan bantuan lainnya.
“Sementara kita berikan pembinaan terlebih dulu, kasus ini akan didalami dan tidak menutup kemungkinan akan diproses hukum jika unsur pidana terpenuhi,” tegasnya. (yud)