Usai Putusan MK, KPU Kalteng Tetapkan Gubernur Kalteng Terpilih

KPU Kalteng
Logo KPU Kalteng (Foto : NET)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (19/2/2021) pukul 09.00.WIB menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng 2020.

Kepastian jadwal penetapan ini dibuktikan dengan undangan yang beredar dan telah sampai ke tangan pasangan calon terpilih H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo.

“Alhamdulillah, kita sudah menerima undangan dari KPU Kalteng untuk mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng 2020, Insyaallah saya dan pak Sugianto Sabran hadir,” kata Edy Pratowo saat dihubungi BALANGANEWS, Kamis (18/2/2021).

Undangan KPU Kalteng yang ditandatangani Ketua KPU Kalteng Harmain tersebut, rapat pleno terbuka ini digelar di Kahayan Ballroom, Swiss Belhotel Danum Jl Cilik Riwut Km 5 No 9 Palangka Raya.

Kegiatan ini dipastikan akan dihadiri undangan dengan jumlah yang sangat terbatas, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Semua undangan yang hadir diwajibkan membawa surat hasil rapidtest dan wajib mematuhi protokol kesehatan. (nor)