Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah Belum Optimal

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng Fajar Hariady

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah (P3D) belum optimal untuk mendanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), walaupun masuknya investasi pada leading sektor Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan dalam dua dekade terakhir mencapai triliunan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng Fajar Hariady, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, manfaat ekonomi dari peredaran investasi tersebut dari sisi penerimaan pajak, tidak seluruhnya beredar di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Hal tersebut dikarenakan, kontraktor yang mengerjakan proyek berasal dari luar daerah dan tidak membuat NPWP cabang di wilayah kerja daerah.

“Tidak seluruhnya pajak itu masuk ke Kalteng. Karena kantor pusat wajib pajak tidak seluruhnya berada di wilayah operasional proyek. Pusatnya kebanyakan ada di Sumatra, Jakarta, Surabaya atau Banjarmasin,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mencontohkan, saat kontraktor membeli kendaraan operasional maupun alat berat di daerah asal penerbitan NPWP, secara otomatis penerimaan atas Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak masuk ke Kalteng.

“Apabila kantor pusat wajib pajak dari kontraktor tidak berada di Kalteng, secara otomatis PPN, BBN-KB dan PKB tidak masuk ke Kalteng. Begitu pula dengan Pajak Penghasilan (PPH),” ujarnya.

Tanpa NPWP cabang, sambung Fajar, maka porsi penerimaan pajak dari kontraktor yang menggarap proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) Perkebunan dan Pertambangan yang ada di Kalteng tidak akan dibayar atau diterima Provinsi perusahaan terdaftar.

Sehingga, dirinya mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) meningkatkan kerja sama dengan Kanwil Pajak, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dari pelaksana proyek HTI, Perkebunan dan Pertambangan yang ada di Kalteng.

“Jadi rekomendasi NPWP cabang itu supaya potensi pajak itu masuk ke Kalteng dari pemungutan PPh 23 maupun PPh21 atas karyawan. Potensi ini besar karena hampir di setiap HTI, PBS dan Perusahaan Pertambangan ada kontraktor dari luar Kalteng, jadi saya berharap agar Pemprov Kalteng bisa meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Pajak,” pungkasnya. (ega)