BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/4/2021). Pertemuan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka langsung.
Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kalteng sampai dengan 8 April 2021 masih cenderung mengalami peningkatan. Kasus konfirmasi sebanyak 17.894 kasus, yang sembuh sebanyak 15.640 kasus, meninggal sebanyak 450 orang, yang masih dirawat sebanyak 1.804 orang.
Jika dibanding dengan Nasional, kasus konfirmasi Kalteng berkontribusi 1,15% terhadap kasus Nasional, persentase yang dirawat Kalteng lebih tinggi dari Nasional, persentase kesembuhan Kalteng lebih rendah dari Nasional, dan persentase kematian Kalteng lebih rendah dari Nasional meskipun demikian kasus kematian hampir terjadi setiap hari sehingga membuat prihatin.
Fahrizal Fitri juga mengatakan dilihat perkembangannya dalam 7 hari terakhir, terlihat bahwa tren kasus aktif Covid-19 di Kalteng secara Provinsi cenderung mengalami penurunan, dari 10,93% ke 10,08%. Tetapi pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Katingan masih mengalami peningkatan. Tren kesembuhan secara provinsi juga mengalami peningkatan, dari 86,59% ke 87,40%. Tetapi pada Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Barito Timur mengalami penurunan kesembuhan.
“Hal yang memprihatinkan yaitu tren kematian yang mengalami peningkatan, dari 2,48% ke 2,51%. Peningkatan tren kematian yaitu pada Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Lamandau,” ucap Fahrizal Fitri.
Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, jika dilihat berdasarkan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, penyebaran kasus aktif Covid-19 di Kalteng berada pada 76 Kecamatan atau 55,88% dari jumlah kecamatan, terdapat pada 188 Desa dan Kelurahan atau 11,93% dari jumlah desa dan kelurahan. Dengan penerapan PPKM Mikro di Kalteng, Satgas Kabupaten/Kota sudah dapat memetakan lebih detail lagi sebaran kasus aktif Covid-19 sampai pada tingkat Rukun Tetangga (RT). Berdasarkan data yang diterima Satgas Provinsi Kalteng tanggal 8 April 2021, sebanyak 8 RT berada pada Zona Merah, 11 RT pada Zona Oranye dan 616 RT Zona Kuning. Fahrizal Fitri meminta perhatian serius Bupati/Walikota untuk memastikan pemetaan tingkat RT ini dilaksanakan dengan baik.
“Karena data yang kami terima, Laporan Kabupaten/Kota belum semuanya lengkap. Laporan Kabupaten Murung Raya baru 1 Kelurahan dari 6 Desa/Kelurahan yang ada kasus aktifnya. Dengan adanya pemetaan di tingkat RT, maka pengendalian Covid-19 bisa menjadi lebih fokus,” tegas Fahrizal Fitri.
Fahrizal Fitri mengutarakan, memperhatikan data-data yang ada tersebut, maka Provinsi Kalteng memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro, mulai tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021 Fahrizal Fitri kembali menegaskan kepada Bupati/Walikota, PPKM Mikro itu bukan sekedar keputusan yang ditetapkan kemudian tidak dilaksanakan dan dievaluasi dengan baik.
Terkait vaksinasi, Fahrizal Fitri mengutarakan vaksinasi merupakan salah satu harapan untuk mempercepat mencapai kekebalan komunitas menghadapi Covid-19.
“Oleh karena itu saya minta Bupati/Walikota memastikan target-target vaksinasi yang sudah disusun bisa tercapai, bahkan bisa dipercepat. Perbanyak pelaksanaan vaksinasi massal namun tetap perhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Peda kesempatan tersebut, Fahrizal Fitri juga menyampaikan arahan Gubernur terkait dengan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H kepada Bupati/Walikota serta seluruh komponen masyarakat. Pertama, Bupati/Walikota menetapkan dan mengatur pelaksanaan PPKM Mikro, pada tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif Covid-19 sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).
Kedua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi agar terlibat lebih aktif lagi dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Protokol kesehatan, vaksinasi, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, penyediaan sarana prasarana Protokol kesehatan serta peran aktif lainnya.
Ketiga, Pemerintah memberikan izin untuk pelaksanaan Buka Puasa Bersama, dan kegiatan Ibadah lainnya selama Bulan Ramadhan dengan ketentuan pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. Seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi serta Pengurus/Pengelola Masjid/Mushola agar mematuhi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 sehingga umat dapat terhindar dari paparan Covid-19.
Keempat, kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap dapat dilakukan di bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, sehingga diharapkan dukungan dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Forum-forum Kemitraan, Ormas dan Perguruan Tinggi dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mensukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi sehingga ketahanan masyarakat terhadap Covid-19 bisa cepat diwujudkan.
Terakhir, Pemerintah memberikan izin Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan Protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan.
“Oleh karena itu, upaya bersama seluruh pihak selama Bulan Ramadhan semoga dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah sehingga Ibadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,” pungkas Fahrizal Fitri.
Nampak hadir di Aula Jayang Tingang diantaranya Karo Ops Polda Kalteng, Kasiops Korem 102/Pjg, Asdatun Kejati Kalteng serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Secara virtual hadir Bupati/Walikota, Forkopimda serta Satuan Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 se-Kalteng. (MMC Kalteng)