BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ Sosialisasi dan edukasi terkait larangan mudik lebaran 2021 gencar dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya.
Melalui Operasi Keselamatan Telabang 2021, personel Satlantas memberikan imbauan larangan mudik ke sejumlah PO Bus antar provinsi dan travel antar kabupaten di Kota Palangka Raya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah resmi melarang mudik lebaran 2021 sejak 6-17 Mei mendatang. Larangan itu dikeluarkan menyikapi resiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Lantas, AKP Rikky Operiady, mengatakan imbauan larangan mudik dilakukan oleh personel Satlantas setiap hari dengan mendatangi setiap travel agent dan PO Bus.
Selain kepada perusahaan jasa transportasi, imbauan larangan mudik juga dilakukan kepada masyarakat di setiap kesempatan. Semisal saat pengaturan arus lalu lintas maupun mendatangi pusat keramaian masyarakat.
โDalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, Satlantas Polresta Palangka Raya memberikan pemahaman kepada pengusaha dan masyarakat tentang larangan mudik Idul Fitri tahun ini. Serta tetap harus mematuhi protokol Kesehatan,โ katanya, Selasa (20/5/2021).
Dalam sosialisasi yang dilakukan, personel juga memberikan stiker agar masyarakat selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas serta menerapkan 5 M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
โSelain mencegah terjadinya fatalitas korban dalam kecelakaan lalu lintas melalui imbauan, Satlantas juga turut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sesuai dengan tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Telabang 2021,โ tutur perwira jebolan Akpol 2010 tersebut. (yud)