Dewan Kota Apresiasi Realisasi PAD Tahun 2020

RDP Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dengan mitra kerja, Rau (18/2/2021)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 106 persen dari total target 100 persen, patut diapresiasi.

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja komisi A, yaitu BPPRD dan DPMPTSP Kota Palangka Raya.

“RDP bersama mitra kerja ini adalah upaya kami selaku legislator bersama pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya, Rabu (18/2/2021.

Selain itu dalam RDP tersebut, juga dibahas terkait rencana pencapaian target tahun 2021, dimana dalam hal ini ada tiga instansi Pemko Palangka Raya yang di dorong guna mencapai target PAD tersebut, yaitu BPPRD, DPMPTSP dan BPKAD selaku penanggung jawab PAD.

Disampaikan Subandi, pada tahun 2021 ini disepakati rencana target PAD Kota Palangka Raya, yakni sebesar Rp 167,9 miliar lebih, atau lebih besar Rp 75,2 miliar dibanding target tahun 2020, yaitu sebesar Rp 92,7 miliar rupiah dengan terealisasi sebesar Rp 96,1 miliar.

Ia berharap, pada tahun ini Pemko Palangka Raya bisa mencapai raihan target PAD. Bahkan lebih bagus lagi bila dibanding tahun sebelumnya. “Capaian PAD di tahun lalu tentu kami apresiasi. Maka itu di tahun ini kami mendorong agar PAD di Kota Palangka Raya ini bisa terus naik, sehingga pembangunan dapat lebih meningkat,” pungkasnya. (ari)