BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan rencana akan ditiadakan di tahun 2021, hal tersebut juga disusul dengan adannya Surat Edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan UN dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah di dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Dimana UN tahun ini akan ditiadakan, namun juga digantikan menjadi Asesmen Nasional (AN). Terkait hal tersebut Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah juga menanggapi dan menyatakan dukungannya atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
“Sama saja hanya namanya yang berbeda Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional. Jika kebijakan pemerintah pusat seperti itu, kita akan mengikuti,” kata Hj. Mukarramah, Rabu (10/2/2021).
Lanjut Mukarramah, menurut informasi yang didapatkannya, konsep UN akan digantikan dengan Asesmen Nasional, dimana akan lebih mengutamakan pemetaan mutu sekolah.
Bahkan, secara pribadi Politisi Partai NasDem ini pun setuju jika kelulusan siswa ditetapkan secara langsung oleh sekolah. Pasalnya, menurut Mukarramah pihak sekolah tentu lebih mengetahui keberadaan murid di sekolah.
“Pada intinya saya sepakat kalau wacana kelulusan itu diputuskan oleh sekolah, karena memang sekolah lebih mengetahui karakter siswa dan perkembangannya selama menempuh pendidikan seperti apa,” tandasnya. (eza)