BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui tim pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020 menegaskan, bahwa harus ada sinkronasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan lancar.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan H. Sugiyarto, saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Jumat (21/5/2021). Menurutnya, keterkaitan antara RPJMN dan RPJMD menjadi kunci kelancaran perencanaan program pemerintah, sebelum direalisasikannya program tersebut.
“Kuncinya berada pada RPJMN dan RPJMD. Apakah program yang tertuang di dalam RPJMD TA 2020 sinkron dengan RPJMN, kalau sudah sinkron berarti secara teknis pelaksanaannya pasti lancar, dalam arti benar merahnya jelas,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, dalam LKPj TA 2020 terdapat sejumlah Peraturan Daerah (Perda) baik dari inisiatif DPRD dan usulan pemerintah. Namun yang menjadi permasalahan adalah minimnya sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.
“Hal lain yang menjadi catatan kita dalam LKPj 2020 adalah terdapat sejumlah perda baik itu inisiatif Dewan maupun usulan pemerintah yang sudah disahkan, namun sosialisasinya masih kurang. Kemudian untuk perda yang sudah disetujui, kita mendorong agar Biro Hukum memberikan pemahaman kepada masyarakat, terserah seperti apa bentuknya yang penting masyarakat mengetahui,” ujarnya.
Selain itu, politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyarankan, agar sejumlah program serta laporan keuangan dimasukan ke sistem daring/website pemerintah daerah. Sehingga bisa dilihat masyarakat luas sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap keuangan daerah.
“Untuk program hingga laporan keuangan, kiranya bisa dimasukan ke dalam sistem, sehingga masyarakat bisa melihat itu semua. Intinya semua yang tertuang ke dalam LKPj TA 2020 sudah kita lihat dan kita cermati, sesuai dengan bidang masing-masing Komisi. Setelah itu, kita memberikan catatan strategis sesuai ketentuan perundang-undangan kepada pemerintah, mana yang sudah baik kita apresiasi dan yang belum sempurna kita dorong untuk disempurnakan di masa mendatang,” demikian kata Sugiyarto. (ega)