BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan Plt. Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, bersama Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo, pada Rabu (16/6/2021).
Membahas kendala atau permasalahan yang dialami Satker OPD penerima DAK Fisik dalam proses penyaluran DAK Fisik TA 2021, Rakor diikuti Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng, Para Kepala Dinas dari OPD penerima DAK Fisik lingkup Pemprov Kalteng, Kepala KPPN Palangkaraya, serta Kepala Bidang PPA II.
Dalam forum tersebut, setiap OPD menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik.
Secara umum kendala yang ditemukan antara lain masih terdapat barang yang belum tayang di e-catalog, adanya perubahan harga barang antara perencanaan dengan harga yang tayang di e-catalog, dan adanya perubahan mekanisme dari swakelola menjadi kontraktual.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo mengatakan di saat terjadinya kondisi perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid 19, instrumen APBD diharapkan menjadi sahabat penting dan berperan menopang pertumbuhan ekonomi di kuarter kedua yang masih terkontraksi mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari BPS Kalteng, pertumbuhan ekonomi di Kalteng di kuartal I 2021 mengalami kontraksi di angka minus 3 persen. Maka sesuai dengan arahan dari presiden, pemerintah daerah diharapkan menyegerakan penyerapan anggaran APBN dengan tetap melaksanakan tata Kelola yang baik.
“Untuk wilayah Kalimantan, Kalimantan Tengah termasuk dalam daerah yang memiliki kontraksi paling dalam, sehingga melalui rakor ini diharapkan dana transfer yang telah dilakukan bisa segera diserap dengan melalui tata Kelola yang baik,” pungkasnya. (yud)