BALANGANEWS, PULANG PISAU – Tim Anti Street Crime (TASC) dan Tim CRT MACAN Polres Pulang Pisau berhasil menangkap seorang pemuda bernama Rahmat Nugraha (30) warga Desa Sakakajang Rt 01, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Parahnya, Rahmat diduga melakukan pencurian sebuah kotakwakaf yang dipajang  di depan warung Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau. Dia melakukan aksinya pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 11.00 wib.
Saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Marna didampingi Kasat Sabhara Polres Pisau Iptu Junedinoto, pelaku sedang minum-minuman keras di Stadion HM Sanusi, Rabu (16/6/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku pencurian uang kotak amal dan handphone milik warung Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau itu setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah melaksanakan Apel, TASC dan CRT Macan Polres Pulang Pisau kemudian menuju stadion H.M Sanusi sesuai dengan informasi keberadaan pelaku. Setiba dilokasi terlihat pelaku sedang minum minuman beralkohol, kemudian pelaku diamankan saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 buah Handphone dan beberapa lembar uang kertas dan uang logam berjumlah sebesar Rp. 1.222.950, ” kata Jhon Digul Manra, Kamis (17/6/1021).
Saat dilakukan pemeriksaan pada Handphone, lanjutnya, foto profil tidak sesuai dengan foto pemilik, dan saat ditanya, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut adalah milik orang lain yang diambil pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Lintas Kalimantan.
Masih kata Jhon Digul, saat ditanya kepemilikan uang tersebut pelaku mengakui uang tersebut diambilnya dari kotak amal di Warung Makan Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau.
“Pelaku mengakui bahwa kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut dibuang dipinggir Jalan Desa Mantaren 1. Atas informasi tersebut, Tim bergerak kelokasi dan menemukan kotak amal disemak-semak, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke polsek kahayan hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (nor)