BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah mencanangkan Lewu Isen Mulang (Desa) Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.
Adapun pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, merupakan puncak bakti sosial Hari Bhayangkara ke-75 di Kalimantan Tengah dan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajarannya.
Pencanangan Lewu Isen Mulang (Desa) Anti Narkoba dan Lewu Pancasila tersebut merupakan upaya Polda Kalteng dan jajarannya dalam melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
Saat pencanangan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. beserta Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng serta Forkopimda Kalteng di Posko PPKM skala mikro Rt.01, Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Senin (21/6/2021).
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan, pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, merupakan puncak bakti sosial Hari Bhayangkara ke-75 di Kalimantan Tengah dan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajarannya.
“Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila ini, sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat Kalteng untuk bebas dari Narkoba,” ucap Kapolda.
Kapolda menegaskan, penegakan hukum dan pemberantasan narkoba merupakan wujud sayang Polri kepada warga, karena tidak ingin warga Kalteng terjerumus dalam lembah hitam Narkoba.
“Saya berharap, Kelurahan Menteng yang menjadi pusat kegiatan acara ini dapat dijadikan contoh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi narkoba serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila secara konsisten,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda bersama Forkopimda melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan Ikrar bersama untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila, tidak akan terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, siap bekerjasama dengan Polri dalam menangani narkoba, siap berkarya dan berprestasi serta berkomitmen bebas dari narkoba. (MC Isen Mulang)