Kanwil DJPb Kalteng Apresiasi Pemprov Kalteng Raih Opini WTP

Kakanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo
Kakanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Apresiasi diberikan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh BPK RI.

Raihan tersebut merupakan hasil optimal yang dilakukan jajaran Pemrov Kalteng melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam mengawal APBD tahun 2020.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo, mengatakan perolehan WTP Pemprov ini menandai sapu bersih perolehan hasil terbaik atas laporan keuangan Pemda se-Kalteng untuk tahun anggaran 2020. Total 15 Pemda di Kalteng menyabet opini WTP menyamai prestasi serupa di tahun anggaran 2019.

“Pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran penyajian informasi keuangan didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Hasil audit LKPD tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh BPK perwakilan Kalimantan Tengah terdiri dari dua buku. Buku pertama sebanyak 15 LKPD memperoleh opini WTP 100 persen, buku kedua memuat kelemahan system pengawasan internal (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka penyusunan LKPD.

“Pada buku kedua tersebut juga memuat Kelompok Permasalahan meliputi indikasi kerugian daerah, kekurangan penerimaan, administratif, kelemahan pengendalian internal, 3 E (ekonomis, efektivitas, efisiensi),” jelasnya.

Hari Utomo berharap, raihan opini WTP dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan setiap tahunnya. Raihan opini WTP diharapkan menjadi sesuatu yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam setiap penyajian laporan keuangan tanpa dalih menjadi prestasi.

“Opini WTP dewasa ini menjadi suatu keharusan yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah. Kanwil DJPb Kalteng terus mendorong upaya penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (yud)