Raperda Penegakkan Prokes Harus Melalui Pertimbangan dan Kajian

Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya secara virtual, Selasa (27/7/2021) lalu
Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya secara virtual, Selasa (27/7/2021) lalu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi pendukung di DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, tentang raperda penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).

Penyampaian pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Dalam paripurna itu diketahui, sejumlah fraksi dapat menerima raperda tersebut agar menjadi perda, namun sebagian mayoritas fraksi lainnya tetap memberikan catatan dan pertimbangan perlu tidaknya raperda itu.

Seperti disampaikan Shopie Ariany, juru bicara Fraksi Perindo-PSI dimana dalam pemandangan umum fraksinya meminta agar raperda tersebut harus melalui unsur pertimbangan. Jangan sampai terbitnya perda tersebut malah mempersulit masyarakat.

Berikutnya, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Hj Mukarramah, yang mengatakan, dalam penyusunan perda harus ada dasar hukum di atasnya yang kuat. Seperti undang-undang.

Hal yang sama disampaikan, Noorkhalis Ridha, selaku juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, dimana kata dia raperda itu perlu dikaji. Jangan sampai adanya perda malah membuat ketidakseimbangan antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Adapun Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, yang memimpin secara langsung rapat paripurna itu menyampaikan, apapun arah raperda ini diharap bisa berdampak pada menurunnya kasus konfirmasi positif dan perekonomian semakin bertumbuh.

“Nanti akan kita dengarkan kembali jawaban dari Wali Kota Palangka Raya, pada paripurna berikutnya terhadap pemandangan umum dari masing-masing fraksi,” jelasnya.

Rapat paripurna secara virtual tersebut diikuti secara langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah dan unsur FKPD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. (rmi/MC Isen Mulang)