BALANGNEWS, PALANGKARAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Press Release terkait Kinerja APBN Kalimantan Tengah pada Semester 1 2021 di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (29/7/2021).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Hari Utomo, dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa pendapatan negara di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 adalah sebesar Rp2,7 Triliun. Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp11.7 Triliun atau 43,98 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp26.7 Triliun. Belanja pemerintah pusat adalah sebesar Rp3.4 Triliun atau 33,03 persen dari pagu belanja Pemerintah Pusat.
“Capaian ini masih di bawah target penyerapan sebesar 40 persen. Baik penerimaan maupun belanja negara di Provinsi Kalimantan Tengah pada semester I TA 2021 belum optimal,” sambung Hari Utomo.
Alokasi Dana APBN yang digunakan untuk Program PC-PEN Tahun 2021 sampai dengan 16 Juli 2021 mengalami pertambahan dari semula Rp699,4 Triliun menjadi Rp744,75 Triliun. Dari alokasi tersebut dana yang sudah tersalur di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tanggal 16 Juli 2021 sebesar Rp978,51 Miliar. Penyaluran tersebut terdiri dari kluster Perlindungan Sosial sebesar Rp480,93 Miliar, kluster Kesehatan sebesar Rp130,56 Miliar, kluster UMKM dan korporasi sebesar Rp73,26 Miliar dan kluster Program Prioritas sebesar Rp293,76 Miliar.
Akhir triwulan II pemulihan kondisi ekonomi dibayangi dengan naiknya kasus Covid-19. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin menahan dampaknya terhadap aspek sosial ekonomi. Untuk itu pada pertengahan Juli 2021 APBN difokuskan pada penanganan kesehatan agar angka Covid-19 lebih terkendali dan pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan serta pekerja terdampak.
Namun usaha keras pemerintah pusat tersebut akan berhasil jika didukung oleh usaha dari pemerintah daerah dalam mengeksekusi anggaran yang diperuntukan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan. Agar pandemi segera berakhir perlu ikhtiar bersama dari masyarakat juga untuk disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan. (asp)