BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Kerumunan yang terjadi karena pelaksanaan pendaftaran antrian vaksinasi bagi warga Kota Palangka Raya terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Diketahui pendaftaran vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh pihak Polresta dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Pos Polisi Jalan Yos Sudarso, Rabu malam, (4/8/2021).
Hal tersebut bertolak belakang dengan semangat bersama dalam mengurangi penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, terlebih dengan baru keluarnya kebijakan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 beberapa waktu lalu.
Syariffudin, selaku Sekretaris PMII Cabang Palangka Raya meminta ada klarifikasi dan tindaklanjut dari pihak penyelenggara pendaftaran vaksinasi, Jumat (6/8/2021).
“Hari ini yang selalu didengar oleh masyarakat adalah imbauan untuk menjaga jarak dan mematuhi prokes. Kejadian ini harus diklarifikasi dan evaluasi, agar masyarakat tidak gaduh dan kembali percaya pada penerapan prokes,” ujar Ariff.
Dia juga meminta agar Kapolresta Palangka Raya memberikan penjelasan terhadap kerumunan yang terjadi.
“Kapolres harus berbicara ke publik, masyarakat menunggu penjelasan itu, karena masalah ini sudah jadi konsumsi nasional, sudah jadi berita nasional,” tegasnya.
Selain itu, Ariff menambahkan, terjadinya kerumunan dianggap karena tidak adanya koordinasi penyelenggara dengan pihak Satgas serta teknis pendaftaran ini bertolak belakang dengan aturan dan imbauan yang sering disampaikan.
“Serta beberapa masyarakat ada yang anggap ini aneh, Kepolisian yang harusnya taat aturan ternyata waktu melaksanakan teknis pendaftaran malah seperti itu,” tutur Ariff.
Selain itu, PMII bersama beberapa Sekretaris Cabang Cipayung lain yang ada di Palangka Raya (HMI, GMNI, PMII, GMKI), menyampaikan beberapa poin tuntutan yang ditujukan kepada Kapolresta Palangka Raya.
1. Meminta klarifikasi dari Kapolresta Palangka Raya terkait kejadian vaksinasi 4 agustus 2021. Ultimatum diberikan selama 3×24 jam, dari hari Jumat sampai Minggu.
2. Polresta bekerjasama dengan Cipayung se-kota untuk percepatan vaksinasi.
3. Memastikan penerapan vaksinasi yang akan dilaksanakan tidak menyebabkan kerumunan. (asp)