DPRD Bahas 3 Raperda Inisiatif

Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya lakukan pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2020 yang telah selesai dibahas di tingkat provinsi
Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya lakukan pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2020 yang telah selesai dibahas di tingkat provinsi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya melanjutkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2020 yang telah selesai dibahas di tingkat provinsi.

Raperda itu tentang Disabilitas dan Manusia Usia Lanjut Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Perlindungan Konsumen Produk Makanan.

Ketua Bapemperda, Riduanto mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pembahasan terhadap 3 Raperda inisiatif ini berjalan lancar tanpa ditemui adanya kendala berarti.

Setelah diajukan beberapa waktu yang lalu, yang kemudian ditindaklanjuti penyebaran kepada masyarakat maupun para organisasi/komunitas dan SOPD yang terkait.

Selanjutnya kembali dilakukan konsultasi publik bersama para akademisi, tokoh masyarakat, organisasi/komunitas, maupun pihak kelurahan dan kecamatan untuk dilakukan hearing dan penyampaian pendapat sebagai bahan evaluasi.

Kemudian dilakukan studi referensi ke Kota Banjarmasin dan Banjarbaru untuk menggali informasi dikarenakan wilayah tersebut telah memiliki Perda yang serupa.

“Setelah Gubernur melakukan evaluasi, diserahkan kembali kepada kita untuk dibahas dan selanjutnya akan segera diparipurnakan. Harapannya, tiga Raperda ini bisa berlaku efektif pada tahun ini,” katanya, Senin (3/5/2021). (oje)