Satgas Laksanakan Patroli Pengawasan Pelanggaran Prokes

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Minggu (29/8/2021).

Dalam kegiatan kali ini yang dipimpin Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Anna Menur Arum Ambarsari yang melibatkan satgas PPKM Kelurahan Palangka dan satgas Kelurahan Bukit Tunggal menjaring 29 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintas.

Kepada semua pelanggar tersebut diberikan sanksi di antaranya berupa teguran tertulis, sanksi administratif, hingga sanksi sosial.

Anna mengimbau, kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar jangan kendor untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan penggunaan masker dalam setiap aktivitas merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai upaya bersama mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak kendor untuk tetap patuhi protokol kesehatan, gunakanlah masker dalam setiap aktivitas. Itu menjadi usaha kita bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Saat ini, tambahnya, Kota Palangka Raya masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Untuk itu masyarakat Kota Palangka Raya diimbau turut serta mendukung usaha pemerintah dalam upaya penanganan pandemi demi terwujudnya Zona Hijau Penyebaran Covid-19.

Selain melaksanakan operasi yustisi, tim satgas penanganan Covid-19 gabungan Kota Palangka Raya juga membagikan masker kepada warga yang melintas. (rmi/MC Isen Mulang)