BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 23 pelanggar lalu lintas terjaring personel Satlantas Polresta Palangka Raya dalam giat Operasi Patuh Telabang 2021 di Jalan Rajawali, Palangka Raya, Jumat (24/9/2021) sore. Penindakan hukum di Kawasan padat penduduk memang sengaja dilakukan karena menjadi lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, mengatakan berbeda dengan operasi patuh sebelumnya. Kegiatan kali ini dilakukan secara hunting system dengan menyasar pelanggaran kasat mata kepada para pengendara yang melintas.
“Operasi Patuh Telabang 2021 kita tekankan hunting system. Sehingga menyasar ke wilayah yang rawan pelanggaran,” katanya.
Adapun sasaran prioritas dalam operasi patuh telabang yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara sambil menggunakan HP, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus lalu lintas dan kendaraan pribadi berlampu rotator.
“Operasi berlangsung sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Operasi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menciptakan Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Rikky menambahkan, kegiatan juga diiringi dengan sosialisasi protokol kesehatan dan berbagi masker kepada masyarakat. Karena selain fokus pada Kamseltibcarlantas, operasi patuh juga menyasar pendisiplinan prokes kepada masyarakat.
“Kita juga tempelkan stiker protokol Kesehatan kepada armada masyarakat. Tujuannya untuk mengingatkan agar terus menerapkan protokol Kesehatan,” jelasnya. (yud)