Tindak Tegas Angkutan Odol

Tomy Irawan Diran
Tomy Irawan Diran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD) Provinsi Kalteng mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) menindak tegas angkutan Over Dimensi dan Over Loading (Odol) yang melintasi jalan negara. Pasalnya, angkutan tersebut memicu percepatan kerusakan jalan di daerah.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus RPJMD tahun 2021-2026 sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana, Tomy Irawan Diran saat dibincangi di gedung dewan, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, angkutan Odol yang melintas di jalan negara tentunya sangat merugikan, mengingat pemerintah terpaksa memperbaiki kembali ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Angkutan yang over kapasitas sudah harusnya ditindak tegas. Dan penindakan harus dilalukan secara bersama-sama baik dari Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum, mengingat akibat kerusakan tersebut, negara terpaksa mengeluarkan biaya untuk perbaikan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga menyayangkan, masih banyaknya angkutan Odol atau angkutan melebihi tonase yang melintasi ruas jalan di Kalteng. Itu diperparah dengan adanya angkutan kayu log yang turut melintasi jalan negara, yang mana seharusnya itu tidak boleh terjadi.

“Hal ini tidak boleh terulang terus-menerus. Karena jika itu masih terjadi, kerusakan jalan akan semakin parah. Sehingga melalui rapat RPJMD Kalteng tahun 2021-2026, saya mengingatkan agar hal ini mendapat perhatian dari dinas/instansi terkait,” tambahnya.

Selain itu, ia meminta agar angkutan kayu log yang melintasi jalan negara agar segera dihentikan. Pasalnya, dalam ketentuan dan peraturan, angkutan kayu log tidak boleh melintasi jalan negara.

“Kita meminta pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara segera dihentikan. Pemerintah daerah hingga pusat harus segera bertindak untuk mengusut tuntas pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara, karena ini sangat berdampak terhadap kerusakan jalan dan juga keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” pungkas Ketua Fraksi Gabungan P4H meliputi PAN, PPP, Perindo, PKS dan Hanura ini. (ega)