Ungkap Jaringan Pontianak, BNNP Sita 1 Kilogram Sabu 

Kepala BNNP Brigjen Pol Roy Siahaan meminta keterangan salah satu pelaku 
Kepala BNNP Brigjen Pol Roy Siahaan meminta keterangan salah satu pelaku 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Genderang perang terhadap narkoba terus digaungkan BNNP Kalteng. Terbaru, BNNP berhasil membongkar jaringan sabu asal Pontianak dengan tujuan Sampit, Kotawaringin Timur, Selasa (28/9/2021).

Tangkapan fantastis berhasil dilakukan dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram di Jalan Lintas Kalimantan Km 90, Seruyan.

Dari pengungkapan tersebut petugas menangkap bandar sekaligus kurir bernama Apiang dan kedua anaknya Celvin dan Steffen. Guna memuluskan transaksi, pelaku menyimpan sabu di dalam dashboard mobil yang digunakan.

Tak hanya menangkap sang bandar, petugas juga menangkap Muhammad Rifai di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit selaku penerima barang dan Sukis Wanto di Jalan Juanda, Sampit, sebagai pengendali dan pembeli.

Sukis Wanto terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Siahaan, mengatakan Sukis Wanto merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja dua bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Peran Sukis Wanto meningkat setelah masuk penjara, ditangkap pertama kali karena 50 gram sabu, kini nekat memesan sabu seberat satu kilogram,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Roy menambahkan, pada periode September ini pula pihaknya turut mengamankan jaringan Pontianak lainnya pada 24 September lalu. 200 gram sabu diamankan dari pria bernama Maskur saat menumpangi bis Damri di pertigaan Simpang Runtu, Desa Pandu Sanjaya.

Selain Maskur, petugas mengamankan Farit di Sampit selaku penerima dan Saiful Rahman, seorang narapidana di Lapas Kasongan sebagai pengendali.

Kemudian pada 9 September petugas mengungkap jaringan sabu asal Banjarmasin dengan tujuan Palangka Raya. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Imam Hanafi sebagai kurir yang membawa sabu dengan menumpangi mobil travel.

Dilanjutkan terhadap Fery Setiawan sebagai penerima di Jalan RTA Milono dan Selamet Riyadi alias Otong, narapidana asal Lapas Palangka Raya sebagai pengendali.

“Pengungkapan dua jaringan ini tidak lepas dari kerjasama kita bersama Kalapas, baik Kasongan dan Palangka Raya,” tegasnya. (yud)