BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun 2022 yang bertempat di Aula Peteng Karuhei II, Senin (25/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya HM. Barit Rayanto.
Kegiatan Rakor penyusunan LPPD untuk tahun 2022 tersebut dilakukan guna meningkatkan SDM terutama data Penyusunan LPPD.
“Rakor ini kita laksanakan untuk meningkatkan SDM dalam penyusunan LPPD yang mana harapannya di tahun 2022 nanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Palangka Raya bisa menyusun LPPD-nya secara baik dan benar tanpa hambatan,” ucap Fairid.
Dikatakannya juga, bahwa tujuan dari digelarnya Rakor tersebut juga guna mencegah para ASN dan OPD Kota Cantik mengalami kendala saat melakukan penyusunan LPPD, karena penyusunan LPPD merupakan sebuah laporan hasil kinerja dari sebuah OPD.
Sehingga perlu disusun dengan baik dan benar, selain Rakor menyusun LPPD, pihaknya juga membahas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing-masing OPD, terlebih OPD yang menangani secara langsung layanan publik.
Rakor tersebut menghadirkan Narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah serta narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (rmi/MC Isen Mulang)