Palangka Raya Masih PPKM Level 2

Ketua Harian Satgas Kota Palangka Raya, Emi Abriyani 
Ketua Harian Satgas Kota Palangka Raya, Emi Abriyani 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA  – Kota Palangka Raya masih bertahan di PPKM Level 2. Hal ini menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021, yang terbit pada 08 November, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Menanggapi belum adanya penurunan level di Kota Palangka Raya, Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan jika hal tersebut dikarenakan masih adanya kasus positif dan pasien yang meninggal dunia.

“Data kita tidak stagnan, masih ada yang terkonfirmasi positif sehingga masih belum bisa turun menjadi PPKM Level 1,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Ia menjelaskan, masih adanya kasus terkonfirmasi positif di Kota Palangka Raya disebabkan lalainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan karena menganggap situasi telah aman.

Padahal hal tersebut dapat menjadikannya bom waktu yang bisa memicu gelombang baru penyebaran Covid-19.

“Menanggapi hal demikian, kita akan terus melaksanakan operasi yustisi dan pengawasan ketat pada wilayah yang rawan akan kerumunan. Masyarakat terus diimbau menjalani prokes,” tegasnya.

Emi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya telah menyiapkan peraturan daerah tentang penerapan prokes di masyarakat. (yud)