BALANGANEWS, KALTENG – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan kategori Informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Tengah Tahun 2021 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021).
Kualifikasi yang didapatkan oleh Pemko Palangka Raya adalah kategori Informatif PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dengan memperoleh nilai 92,13 di atas Kabupaten Kobar dan Kapuas.
“Alhamdulillah, masih diberikan anugerah ini,” ucap Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi Informasi Kalimantan Tengah atas anugerah yang diberikan.
“Anugerah ini saya persembahkan untuk seluruh jajaran keluarga besar Pemerintah Kota Palangka Raya, ini kerja Kalian,” tutur Fairid. (asp)