Legislator Ingatkan Pentingnya Standar Pelayanan Minimal

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

BALANGANEWS PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan perwujudan standar pelayanan minimal (SPM) pada satuan organisasi perangkat daerah masing-masing.

“SPM adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap masyarakat. Karena itu jangan sampai diabaikan dan wajib diberikan sebagai pemenuhan hak dasar,” kata Ridha, Jumat (29/10/2021).

SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan.

“Selain itu SPM sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutur politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Untuk itu pemerintah daerah harus mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing.

Ia menambahkan, pemerintah juga wajib melaporkan penerapan SPM karena hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif. (oje)