Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Maraknya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah wilayah mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini mengecam keras para pelaku kekerasan dan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

Bahkan, Mukarramah meminta agar para pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera dan pembelajaran bagi yang lain, agar tidak melakukan hal serupa.

“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditoleransi, hukuman yang di berikan harus maksimal. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang berani melakukannya,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Politisi NasDem ini mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak memberikan jaminan hukuman yang berat kepada para pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.

“Maka dari itu, kasus tindak kekerasan seperti ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Apa yang telah dilakukan para pelaku merusak masa depan hingga meninggalkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban,” ungkapnya.

Wakil rakyat asal Dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini mengingatkan, selain aparat penegak hukum, orang-orang di sekitar juga harus peduli, sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (oje)