BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi damai dilakukan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/12/2021) pagi.
Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan tersebut menolak operasional angkutan hasil produksi perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di jalan umum berdasarkan peraturan daerah Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012.
Lengkap bersama atribut spanduk bertuliskan penolakan, masyarakat mengeluhkan rusaknya jalan penghubung antara Palangka Raya-Kuala Kurun akibat aktivitas angkutan perusahaan. Aktivitas angkutan perusahaan berdampak pada kerusakan jalan sepanjang 100 kilometer.
“Kita jelas menolak aktivitas angkutan perusahaan melewati Palangka Raya-Kuala Kurun yang sudah sangat luar biasa dan parah,” kata Yepta Diharja, Korlap Aksi.
Ia menyebutkan, AMGM menuntut DPRD provinsi Kalteng untuk tegas menindak dan mengawasi sesuai fungsinya sesuai peraturan daerah terkait melarang aktivitas PBS bersifat komersil.
“Aktivitas ini sudah hampir dua tahun dan maraknya satu tahun terakhir. Kerusakan hampir semua. Beberapa meter rusak, beberapa meter rusak. Kendala masyarakat karena sudah didominasi aktivitas perusahaan, masyarakat pun terganggu,” jelasnya.
Yepta menegaskan, jika aspirasi ini tidak dihiraukan maka akan dikembalikan ke masyarakat yang informasinya akan memblokade jalan.
“Ada 29 perusahaan yang tergabung dalam konsorsium dan sampai saat ini belum ada perbaikan terhadap jalan,” tuturnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, usai menemui massa mengungkapkan Provinsi Kalteng telah menganggarkan hampir Rp200 Miliar untuk proyek multiyears yang akan dimulai 2022 nanti. Dengan begitu mudah-mudahan tingkat kerusakan jalan bisa diantisipasi.
“Permasalahan ini sudah kita tindaklanjuti dengan memanggil perusahaan dan membentuk konsorsium untuk penanganan jalan tersebut. Ternyata belum berjalan juga,” ungkapnya.
Wiyatno menambahkan, beberapa waktu lalu DPRD Kalteng telah berkoordinasi dengan balai wilayah dan mengusulkan ruas jalan baru Gunung Mas – Bukit Liti yang bisa menjadi solusi.
“Kita mendorong perusahaan mentaati peraturan yang ada,” tutupnya. (yud)