Pemko Palangka Raya Resmi Tutup Lokalisasi Bukit Sungkai

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (berbaju putih) dalam acara penutupan praktik lokalisasi Bukit Sungkai yang berada di kilometer 12 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Jumat (29/11/2019)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya, secara resmi menutup praktik lokalisasi Bukit Sungkai yang berada di kilometer 12 Jalan Tjilik Riwut.

“Rencana pembebasan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya sudah dimulai berjalan sejak 2018. Namun karena keterbatasan anggaran baru saat sekarang penutupan lokalisasi dapat dilakukan,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat (29/11/2019).

Penutupan praktik prostisusi tersebut berjalan tertib dan aman karena dilaksanakan di gedung pertemuan umum Palampang Tarung Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya yang dirangkai dengan acara deklarasi Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi (Gerpasti).

Pada acara itu selain diikuti sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, MUI Kota Palangka Raya, tokoh masyarakat juga diikuti para mantan pekerja seks komersial dan penyedia lokasi prostitusi di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai.

“Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap keputusan pusat bahwa Indonesia Bebas lokalisasi prostitusi pada tahun 2019,” kata Fairid yang menjadi Wali Kota Palangka Raya termuda itu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menerangkan, di komplek Bukit Sungkai tersebut pada awal 2018 tercatat sebanyak 137 pekerja seks komersial (PSK) menetap di kawasan tersebut.

Kemudian saat dilaksanakan verifikasi pada 14 Agustus 2019 jumlah PSK yang berada di Lokalisasi Bukit Sungkai menjadi 84 orang. Selanjutnya mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah atau provinsi masing-masing atas keinginan sendiri dan mencari kerja tanpa melakukan praktik prostitusi kembali.

Ke-84 orang itu berasal dari Jawa Timur 29 orang, Kalimantan Tengah 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah tujuh orang, DI Yogyakarta dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Kalimantan Selatan dua orang. Kemudian Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang masing-masing satu orang.

“Sebagai upaya pemulihan atau rehabilitasi sosial dan mencegah kegiatan serupa kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat warga di bekas lokalisasi Bukit Sungkai. Untuk 84 orang dan sejumlah pihak yang terlibat juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi praktik prostitusi lagi,” katanya.

Pihaknya pun berharap penutupan praktik lokalisasi itu benar-benar terlaksana. Masyarakat yang pernah terkait dengan praktik prostitusi pun tak mengulangi perbuatannya kembali. (ant/ari)