Tegas, Polda Kalteng Pecat Perwira Pangkat AKP Terlibat Narkoba 

Personel Bid Propam memegang foto diri oknum berpangkat AKP yang menjalani PTDH 
Personel Bid Propam memegang foto diri oknum berpangkat AKP yang menjalani PTDH 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Langkah tegas dilakukan Polda Kalteng kepada personelnya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Seorang oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial GS resmi dipecat tanpa hormat (PTDH).

Prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dengan mencoret foto diri AKP GS saat gelaran apel yang berlangsung di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Kamis (24/2/2022).

Selain PTDH sebagai bentuk punishment, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 153 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran yang telah berprestasi. Pemberian penghargaan tertuang dalam Keputusan Kapolda Kalteng, Nomor : Kep/ 72 /II/2022, tanggal 18 Februari 2022.

Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan penghargaan tersebut diberikan salah satunya atas prestasi mewujudkan pembangunan zona integritas di satuan kerja masing-masing. Sehingga dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Penghargaan ini bukanlah rutinitas namun sebuah bentuk apresiasi institusi dan pimpinan, dalam hal ini Kapolda Kalteng kepada personel yang telah berjasa membawa nama baik Polri,” katanya.

Sementara punishment yang diberikan merupakan wujud bukti ketegasan pimpinan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama institusi Polri.

“Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran. Sanksi tegas dilakukan untuk semua pangkat dan jabatan, tidak terkecuali,” tegasnya. (yud)