BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Permasalahan mengenai status kawasan yang seharusnya masuk dalam Area Penggunaan Lain atau APL menjadi persoalan kurangnya serapan Program Sawit Rakyat (PSR). Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariadi menuturkan hal ini hanya dapat diselesaikan jika Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dapat menyederhanakan syarat untuk mengikuti PSR tersebut.
“Ada banyak yang tidak memenuhi syarat, sebab hanya ada kawasan-kawasan tertentu saja yang bisa masuk dalam APK, sedangkan syarat untuk ikut PSR harus berstatus APL, inilah masalahnya,” ujar kader PKB Kalteng ini.
Penyederhanaan yang dimaksud pihaknya yakni seperti bisa menggunakan layanan masyarakat minimal HPK yang berada di seputaran desa.
“Yang penting tidak merambah hutan. Sebab, yang kita tahu selama ini kawasan di seputaran desa telah menjadi ladang masyarakat, sehingga kita berharap kebijakan agar PSR tersebut dapat dipermudah,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya tentu mengharapkan PSR ini benar-benar mampu memberikan dampak perbaikan tingkat kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga bagi masyarakat yang memiliki lahan sawit mandiri dapat mengikuti program tersebut, tentunya dengan syarat yang mampu dipenuhi.
“Maka dari itu kami mendorong instansi atau dinas terkait di Kalteng dapat mencarikan solusi yang tepat, seperti dengan langsung menghadap ke kementerian pertanian untuk meminta agar persyaratan itu dapat dipermudah atau memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti PSR tersebut,” tungkasnya. (asp)