Kunjungan ke Dislutkan, Diskan Kapuas Konsultasi Syarat Pembuatan Dokumen Kapal

21032022041426 0
Konsultasi Diskan Kabupaten Kapuas mengenai syarat Pembuatan Dokumen Kapal

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (21/3/2022).

Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Arief Rakhman di ruang Bidang Perikanan Tangkap, Dislutkan Kalteng.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Fatmawati mengatakan kunjungan yang dilakukan pihaknya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan konsultasi syarat-syarat dalam pengurusan dokumen kapal perikanan, salah satunya adalah persyaratan pembuatan Pas Kecil.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Diskan telah memberikan bantuan kapal perikanan bagi nelayan tangkap dengan Pas Kecil.

“Diharapkan setelah mendapatkan Pas Kecil kapal tersebut nantinya akan dilanjutkan ke TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) untuk menghasilkan database kapal perikanan dan nelayan kecil agar tertib serta mentaati peraturan yang berlaku,” tutup Fatmawati. (asp)