Wagub Edy Buka Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar

29032022122840 0
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar se-Kalteng yang diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (29/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menyampaikan bahwa  Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota DPRD se-Kalimantan Tengah yang akan dilakukan ini, bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktahuan dan ketidakpahaman, maupun guna memperdalam, dan mempertajam pemahaman para pimpinan dan anggota DPRD, dalam menjalankan dan meningkatkan kapasitas fungsi dan tugasnya selaku Anggota DPRD.

Selain itu, juga berguna untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan Negara.

“Yang seyogyanya hal tersebut selaras dengan tema yang diusung, yakni Optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar,” kata Edy.

Selanjutnya, melalui Bimtek ini, Wagub Edy mengharapkan kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota agar semakin cermat untuk melihat situasi terhadap regulasi, sehingga dengan bertambahnya wawasan dan pemahaman pimpinan dan masing-masing anggota DPRD, menjadikan sebuah sinergitas komunikasi yang baik dengan Eksekutif.

“Yang tujuannya hanya satu, yaitu selalu berusaha untuk memberikan goal kinerja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat guna masyarakat Kalimantan Tengah yang lebih sejahtera,” terangnya.

Disisi lain, Wagub Edy menjelaskan DPRD sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai lembaga Legislatif, memiliki wewenang untuk membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota, yang diajukan oleh bupati/walikota, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

“Sehingga peran sentral DPRD tersebut dapat dimaksimalkan guna pengurangan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan,” lugasnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan Tugas Pokok, Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan terkait PAD, Wagub mengatakan Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar harus menggunakan pertimbangan aspek-aspek yang sesuai, agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang optimal akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan daerah.

“Karena pengelolaan aset daerah merupakan salah satu dari kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah. Dengan pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat,” tutupnya. (asp)