BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyarankan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan operasi pasar khususnya penyediaan minyak goreng.
Hal ini untuk menindak lanjuti penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 1 Februari 2022 melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng.
“Alangkah baiknya bila Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Perdagangan harus turun ke lapangan melakukan tugas dan fungsinya. Salah satunya melakukan operasi pasar minyak goreng,” katanya, Kamis (3/2/2022).
Pentingnya operasi pasar dilakukan untuk memonitoring dan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang, pengecer dan pelaku usaha untuk menerapkan aturan satu harga minyak goreng.
“Terlebih di Kalteng terdapat pabrik kemasan minyak goreng lokal. Artinya untuk melakukan operasi pasar lebih mudah,” ujarnya.
Di sisi lain melalui operasi pasar, maka target yang ingin dicapai pemerintah yaitu pemberlakuan penyesuaian HET minyak goreng secara merata, akan lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat, pedagang, pengecer maupun produsen.
“Terpenting diperhatikan adalah pemerintah harus memastikan stok minyak goreng di wilayah Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Dengan begitu masyarakat juga tenang,” pungkasnya. (oje)