Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat dan Konsultasi Publik

c1 IMG 20220621 091608 181844a5605 8
Foto Bersama dalam Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik tahun 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/6/2022).

Kegiatan Bimtek ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Sekda Kalteng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun.

Didalam sambutannya, Katma menyampaikan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun.

Selain dari pada itu, Penyelenggara Pelayanan Publik juga diminta untuk mempublikasikan hasil survey tersebut, serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB.

Katma menjelaskan, pada tahun 2021 lalu Pemprov Kalteng telah melaksanakan kegiatan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat pada Perangkat Daerah Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan memperoleh Nilai Rata-Rata (NRR) 85,26 yang dikategorikan Baik.

Apabila mengamati hasil laporan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada tahun 2021 tersebut, ungkap Katma, perlu dilakukan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat menuju pelayanan publik berkualitas dunia.

“Untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik, diperlukan adanya data penilaian terhadap kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat,” ucap Katma.

Sementara itu, terkait dengan Forum Konsultasi Publik, Katma menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.

Dengan kata lain, sambung Katma, Forum Konsultasi Publik ini bermanfaat bagi penyelenggara pelayanan dan juga bagi masyarakat.

“Saya berharap, kegiatan bimbingan teknis yang difasilitasi oleh Kementerian PANRB ini mampu menjadi momentum tepat dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur, serta penetapan prioritas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi bersama, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan prima bagi masyarakat Kalimantan Tengah, demi terwujudnya Kalimantan Tengah Makin Berkah. (asp)