Gubernur Lantik Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalteng

13042022041951 0
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Saat Melantik Pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan, bahwa seiring dengan berjalannya waktu, beberapa jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kalteng mengalami kekosongan karena pejabat yang bersangkutan pensiun dan pindah tugas pada Organisasi Perangkat Daerah lain. Oleh sebab itu, untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan pada jabatan yang terlampau lama sehingga dapat mengganggu kinerja pelayanan publik, maka diperlukan pengisian jabatan secara cepat dan tepat, dimana saudara saudara yang berada dihadapan Saya adalah orang-orang yang terpilih untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi, hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai, sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru. Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Sugianto berharap dengan dilantiknya Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng pada posisi jabatan yang baru, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Provinsi Kalteng.

“Saya berpesan, kiranya amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, junjung tinggi kedisiplinan, serta bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman,” lugasnya.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin didalam laporannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dan juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan  Pimpinan Tinggi sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Maksud dari pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Adapun tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional pada pada hari ini adalah sebagai upaya pengembangan karir dan pembinaan ASN serta penyegaran iklim kerja agar menghilangkan kejenuhan dan terwujudnya prestasi kinerja untuk mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat dan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022. (asp)