Pakai Sarung Bantal, Napi Kasus Pembunuhan Tewas Gantung Diri

Jenazah Soni, narapidana Lapas Palangka Raya saat dibawa ke kamar jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Soni (28) seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar sel huniannya, Jumat (27/11/2020) siang. Narapidana kasus pembunuhan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas yang usai berganti jaga sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui Kepala Pengamanan, Arif, mengatakan jika Soni ditemukan tergantung dengan sarung bantal yang diikatkan di teralis kamar Blok AO9. Aksi gantung diri napi yang divonis 11 tahun penjara tersebut diduga kuat karena gangguan kejiwaan yang dialaminya.

“Sebelum ditemukan gantung diri, korban ini sudah melakukan percobaan gantung diri saat berada di Blok A11. Namun berhasil kita gagalkan,” katanya.

Dijelaskan, sebelumnya Soni menjalani isolasi di Blok A11 karena narapidana lain merasa ketakutan melihat tingkah laku korban yang sering berteriak dan melamun tanpa sebab. Karena mencoba bunuh diri, Soni lalu kembali dipindahkan ke Blok AO9.

“Percobaan bunuh diri pertama pakai tali kecil, berhasil digagalkan. Soni ini berasal dari Gunung Mas, divonis selama 11 tahun dan sisa pidananya 6 tahun 7 bulan,” tegasnya.

Arif menambahkan, pihaknya telah menghubungi keluarga dari Soni untuk kepengurusan jenazah. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Doris Sylvanus untuk menjalani visum et repertum.

“Sudah olah TKP tadi di dalam. Kata pihak keluarga memang Soni pernah dipasung sebelum masuk penjara,” urainya. (yud)