Stunting dan Perkawinan Usia Anak Menjadi Perhatian Khusus Pemprov Kalteng

IMG 20220414 143316
Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden dalam sambutannya mengatakan bahwa, saat ini Stunting dan Perkawinan Usia Anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikannya dalam Acara Pertemuan Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak yang digelar oleh Dinas P3APPKB Kalteng, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (14/4/2022).

“Oleh sebab itu, perlunya strategi percepatan penurunan stunting dan pencegahan perkawinan usia anak salah satunya melalui koordinasi dan sinergi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan lintas sektor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak tersebut menjadi beban bagi pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anak tidak terpenuhi secara optimal.

“Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa Stunting. Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” sambung Linae.

Ia juga mengungkapkan, masalah Stunting ini penting untuk diselesaikan, karena menurutnya, berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Dimana Hasil dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka Stunting berada pada 24,4 persen pada tahun 2021. Walaupun angka Stunting ini menurun, namun angka tersebut masih dinilai tinggi.

“Penanggulangan Stunting dan Perkawinan Usia Anak menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemerintah tetapi juga setiap keluarga Indonesia. Diharapkan masalah Stunting dan Perkawinan Usia Anak ini menjadi perhatian dan kerjasama lintas sektor untuk bersama melakukan upaya penurunan angka Stunting dan Perkawinan Usia Anak melalui peningkatan semua pihak dalam memberikan pemahaman terkait Stunting dan Perkawinan Usia Anak,” lugasnya. (asp)